Bisnis online saat ini bukan
lagi menjadi sesuatu yang asing bagi kita, baik di Indonesia maupun internasional, baik yang kesehariannya terbiasa menggunakan
internet ataupun tidak. Bisinis online, seperti
di ketahui merupakan pelaku bisnis maupun mereka yang akan menjalankannya
dengan memperoleh keuntungan dari adanya internet.
Sebagian orang mendefinisikan, bisnis online sesuatu aktivitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan melalui media internet mulai dari bergabung, negoisasi hingga kegiatan transaksinya, sebagai contoh jenis bisnis online yang marak kita jumpai seperti hyip, ptc, ppc, multi level marketing dan sejenisnya tanpa harus bertatap muka dengan customer. Sedangkan, menurut beberapa sumber cenderung lebih setuju apabila bisnis online didefinisikan sebagai sesuatu aktivitas bisnis yang sebagian atau seluruh kegiatannya dilakukan melalui media internet, apapun jenis bisnisnya dari mulai investasi, jasa, perikalanan, hingga jenis bisnis yang berupa onine lainnya.
Dengan kata lain, meski kita hanya seorang marketer dari sebuah perusahaan dan melakukan aktivitas marketing melalui media internet, bisa disebut sebagai pelaku bisnis online. Bisnis Online terdiri dari 2 kata, yakni bisnis dan online. Bisnis adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh kelompok maupun individu, untuk mendapatkan laba/keuntungan dengan cara memproduksi produk maupun jasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Sedangkan, kata online menurut kamus dan para ahli adalah suatu kegiatan yang terhubung melalui jaringan komputer yang dapat diakses melalui jaringan komputer lainnya. Pada dasarnya bisnis online juga biasa disebut Bo.
Sebagian orang mendefinisikan, bisnis online sesuatu aktivitas bisnis baik jasa maupun produk yang ditawarkan melalui media internet mulai dari bergabung, negoisasi hingga kegiatan transaksinya, sebagai contoh jenis bisnis online yang marak kita jumpai seperti hyip, ptc, ppc, multi level marketing dan sejenisnya tanpa harus bertatap muka dengan customer. Sedangkan, menurut beberapa sumber cenderung lebih setuju apabila bisnis online didefinisikan sebagai sesuatu aktivitas bisnis yang sebagian atau seluruh kegiatannya dilakukan melalui media internet, apapun jenis bisnisnya dari mulai investasi, jasa, perikalanan, hingga jenis bisnis yang berupa onine lainnya.
Dengan kata lain, meski kita hanya seorang marketer dari sebuah perusahaan dan melakukan aktivitas marketing melalui media internet, bisa disebut sebagai pelaku bisnis online. Bisnis Online terdiri dari 2 kata, yakni bisnis dan online. Bisnis adalah suatu usaha atau aktivitas yang dilakukan oleh kelompok maupun individu, untuk mendapatkan laba/keuntungan dengan cara memproduksi produk maupun jasanya untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Sedangkan, kata online menurut kamus dan para ahli adalah suatu kegiatan yang terhubung melalui jaringan komputer yang dapat diakses melalui jaringan komputer lainnya. Pada dasarnya bisnis online juga biasa disebut Bo.
Bisnis online dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
Online to Online, sebuah bisnis yang
dilakukan secara online. Seperti contoh, kita membuka jualan domain dan
hosting, ebook, jasa web design, SEO service, dan lain-lain.
Online to Offline, merupakan salah satu bisnis online yang
dijalankan secara ofline. Seperti contoh, jika kita membuka seminar internet
markting, membuka pelatihan design web, kursus SEO Blog, dan lain-lain.
Offline to Online, merupakan aktivitas kita sehari-hari sebagai wirausaha
yang membuka bisnisnya dalam keadaan offline, kemudian dipromosikan secara online
melalui media social. Seperti contoh, kita membuka toko baju online, toko
aksesoris online, dan lain-lain.
Para pelaku bisnis online dibagi menjadi 3
kategori:
Owner: sebagian orang yang memiliki produk
atau jasa.
Marketer: mereka-mereka yang mempunyai keahlian
dalam memasarkan sebuah produk tanpa mempunyai produk tersebut.
Publisher: sebagian orang yang mempunyai
web/blog dengan menyediakan ruang sebagai tempat promosi produk. (*)