TERKINI
Showing posts with label SEJARAH. Show all posts
Showing posts with label SEJARAH. Show all posts

Kolonisasi Pertama; Buruh Perkebunan Karet dan Pertanian


Kebijakan pemerintah Hindia Belanda dengan mengkolonisasikan warga asal Pulau Jawa ke wilayah Lampung tahun 1905 hingga 1909, awalnya dipekerjakan sebagai buruh perkebunan karet. Para kolonis ini, langsung ditempatkan di Kolonisasi Gedong Tataan atau rombongan kolonis pertama. Di penempatan, para kolonis bekerja dilahan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Kala itu, karet komoditas yang laku dipasaran dan harganya pun dapat bersaing di pasar dunia. Dengan didatangkannya kolonis sebagai buruh perkebunan karet di daerah ini, pemerintah Hindia Belanda akan bisa mengambil keuntungan dari program kolonisasi tersebut. Kelompok kolonisasi yang didatangkan pertama kalinya itu penduduk berasal dari Pulau Jawa, yang beberapa diantaranya dikategorikan Hindia Belanda sebagai aktivis pergerakan yang dianggap cukup membahayakan bagi pemerintahan. Sehingga mereka perlu dikolonisasikan.
Sesudah dilakukan pendataan, kolonis gelombang pertama bertolak ke Lampung. Sebagai calon buruh perkebunan, pemerintah Belanda tidak melengkapi penduduk Jawa yang dipindah ke daerah ini dengan peralatan atau perbekalan layaknya transmigran di era Orde Baru. Mereka yang dipindah ke daerah Lampung hanya berbekal adanya kebulatan tekad dan kemampuan bertahan di tempat yang baru. Mereka harus bisa mempertahankan hidup dengan bekal yang dibawa dari Jawa. Di Lampung, mereka membuka lahan dan membangun rumah dan pertanian sendiri.
Meski demikian, penduduk kolonis mampu membangun perkebunan dengan kondisi permukiman yang utuh di area Gedong Tataan. Dalam perkembangannya, kolonis minta kepada pemerintah Belanda untuk tidak menjadikan mereka sebagai buruh perkebunan. Melihat sumber air yang melimpah, mereka minta izin untuk membangun irigasi dan membangun sawah.
Keuletan dan ketekunan dari warga pendatang dari Pulau Jawa ini ternyata mampu merubah tempat yang tadinya masih berupa lahan tanah yang belum produktif menjadi lahan yang bermanfaat, baik sebagai permukiman maupun perkebunan dan pertanian. Situasi mantap itu menjadi acuan serta mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengembangkan wilayah perkebunan Bergen tahun 1928. Pemerintah Hindia Belanda kembali mengumpulkan masyarakat dari Jawa untuk didatangkan ke Lampung sebagai buruh perkebunan. Kali ini, warga yang diberangkatkan berkolonisasi bukan masyarakat yang aktif di suatu pergerakan.
Setelah wilayah lokasi resetlement penduduk dari sekitar area Gedong Tataan, Gading Rejo hingga Pringsewu, dengan pengalaman perkembangan daerah yang berlangsung selama 30 tahun di daerah-daerah disebutkan terakhir, rezim pemerintahan waktu itu berupaya membuka lokasi resetlement baru lagi di daerah sebelah timur dan berdataran rendah. Hal tersebut sudah mereka proyeksikan sebagai pengembangan daerah kolonisasi berikutnya.
Berbeda dengan kolonisasi sebelumnya, persoalan irigasi tidak menjadi perhatian pokok. Namun untuk lokasi baru tersebut, irigasi menjadi bagian penting dari infrastruktur di wilayah baru. Kemudian dibangun bendungan Argo Guruh dan sekaligus saluran irigasi primer pertama, yakni ke lokasi yang kemudian dikenal daerah nama Trimurjo. Rombongan awal peserta resetlement ke Trimoerdjo (ejaan lama), adalah mereka yang telah disiapkan dari lokasi transito di Gedong Tataan. Kemudian berangkatlah rombongan itu ke lokasi yang dituju.
Setelah resetlement penduduk di daerah Trimurjo dianggap optimal, untuk menindaklanjuti perpindahan penduduk dari Pulau Jawa, dibagian utaranya telah pula dikembangkan lokasi transito baru, dengan sistem pelatihan dan karantina dalam bedeng-bedeng asrama yang agak berbeda. Alokasi waktu karantina dan pelatihan menjadi agak lebih lama. Ditambah, suasana politik dari rezim pemerintahan kolonialis Hindia Belanda, menumbuhkan suasana psikologi sosial di tiap-tiap kelompok rombongan ada perasaan pembuangan. Kontrol dan disiplin yang ketat menambah rasa penderitaan. Sehingga apa yang mereka alami pelan-pelan menumbuhkan perasaan senasib sepenanggungan.
Ciri solidaritas warga itu ternyata telah menumbuhkan semangat kekerabatan serta menyemaikan pentingnya kerjasama yang erat. Akhirnya, memunculkan istilah atau jargon, yakni semangat bermitra. Dalam istilah bahasa etnik dari mayoritas penduduk yang di resetlement adalah ber-Mitro. Sentral lokasi transito juga disebut daerah Mitro.
Dengan demikian, falsafah Mitro adalah falsafah penting dari komunitas-komunitas kolonisasi yang mengakselerasikan diri terhadap perkembangan wilayah di daerah Metro dan sekitarnya. Setelah lokasi Metro sebagai sentral transito, maka berkembang lokasi penempatan kolonis hingga ke wilayah Pekalongan sekarang, bersamaan dengan dibangunnya saluran irigasi lanjutan. Dari tahun 1935–1942, peran Metro sebagai lokasi transito bagi resetlement penduduk di sekitarnya cukup banyak artinya.
Dalam penempatan para kolonis ke daerah ini, pemerintah kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi dengan baik. Daerah permukiman warga diatur sedemikian rupa, baik lokasi maupun tempatnya. Demikian pula daerah pertanian, tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk membangun berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi, perkantoran, lapangan, taman bahkan jalur untuk pembuangan air hujan.
Dengan alasan yang krusial mendatangkan mereka sebagai buruh perkebunan, kepala-kepala marga di Lampung mengizinkan penduduk Jawa gelombang berikutnya untuk menempati tanah-tanah adat milik masyarakat asli Lampung yang diminta Belanda. Mereka ditempatkan di lokasi kolonisasi yang dikenal sebagai Kolonisasi Sukadana, yang sekarang Sukadana disebut sebagai ibukota Kabupaten Lampung Timur. Daerah penempatan diatur seorang mantri kolonisasi.
Kedatangan warga yang berasal dari Jawa itu beberapa diantaranya membuat penduduk asli Lampung banyak bermukim ke arah sungai. Dalam kelompok-kelompok marga, masyarakat asli Lampung bermukim di sepanjang sungai yang melintas di wilayah Lampung, diantaranya di Jabung dan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Sistem hidup dengan cara berkelompok juga dilakukan penduduk Lampung baru. Mereka tinggal berkelompok di lokasi Kolonisasi Sukadana. Hanya saja, saking luasnya lokasi tersebut, kelompok-kelompok itu tersebar di sejumlah tempat di daerah kolonisasi ini.
Setelah penempatan kolonisasi ke wilayah Kewedanaan Gedong Tataan, Pringsewu dan Sukadana, transfer penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung terus berlangsung dari tahun 1928 hingga 1930-an, termasuk penempatan para kolonis di area Trimurjo dan sekitarnya. Dalam perkembangannya, kelompok-kelompok kolonis tersebut terdiri dari desa-desa yang sebagian besar penduduknya hidup dari sektor pertanian.
Dari sekian banyak kolonisasi di Lampung, ternyata ada juga yang dianggap tidak berhasil membangun kelompoknya. Di Kolonisasi Sukadana misalnya, ada satu kelompok yang gagal, yaitu mereka yang ditempatkan dan tinggal di wilayah yang disebut Gedung Wani atau yang sekarang terletak di wilayah Way Jepara. Lokasi penempatan kolonis ini berada di daerah yang menghubungkan antara Jabung dengan Sukadana. Ketidakberhasilan kolonisasi di daerah ini, diantaranya disebabkan situasi dan kondisi kala itu.
Sesudah masa itu, kolonial Hindia Belanda masih melakukan penempatan kolonisasi di Lampung. Hal ini mengulang kesuksesan sebelumnya. Lokasi kolonisasi yang baru terletak di Lampung Tengah sekarang, yaitu mulai dari Bumi Jawa mengarah ke barat hingga di Tegineneng, wilayah Kabupaten Pesawaran sekarang. Lokasi itu diapit dua sungai besar, Way Rahman dan Way Sekampung. Dari sini, penamaan Kolonisasi Sukadana berubah menjadi Kolonisasi Gedung Dalam atau Gedung Dalem.  
Kolonisasi Gedung Dalam cukup luas dan mencakup 70 kelompok. Kelompok tersebut percampuran penduduk asal Pulau Jawa yang didatangkan hingga tahun 1937 serta penduduk yang sudah datang pada Kolonisasi Sukadana. Kelompok-kelompok ini akhirnya berkembang menjadi desa-desa dan dusun-dusun. Setelah terbentuknya kabupaten, dalam perkembangannya berkembang lagi menjadi kecamatan.
Program perpindahan penduduk yang sebelumnya diprogramkan dan diselenggarakan pemerintah kolonial Hindia Belanda, ternyata juga dilakukan saat penjajahan Jepang. Semasa pemerintahan Jepang tahun 1942–1945, program kolonisasi ini masih tetap dipertahankan. Tapi, namanya diganti dengan nama baru, yaitu  Amin Kakari. Penduduk setempat tetap mengusahakan lahan-lahan pertanian masing-masing. Bahkan, menjadi salah satu sumber logistik tentara Jepang di Lampung saat mereka menjajah tanah air.
Memang sejak tahun 1942, susunan pemerintahan di Lampung mengalami perubahan dengan perginya pejabat-pejabat kolonial Belanda dari Binnenlands Bestuur. Ketika tentara Jepang masuk ke Indonesia, kegiatan transmigrasi tetap dilaksanakan. Namun karena mereka sibuk dengan peperangan, rupanya penguasa Jepang tidak sempat melakukan pengadministrasian berbagai kegiatan transmigrasi seperti halnya zaman pemerintah kolonial Belanda. Sehingga sangat sedikit dokumentasi mengenai transmigrasi yang bisa ditemukan.
Diperkirakan selama kekuasaan Jepang, penduduk yang berhasil dipindahkan ke luar Jawa melalui transmigrasi mencapai puluhan ribu orang. Tidak hanya dibidang transmigrasi, kondisi kependudukan yang parah dimulai saat tentara Jepang mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan Belanda. Pada periode ini, kondisi perekonomian di Indonesia sangat buruk. Beberapa komoditi seperti tekstil, alat-alat pertanian hingga bahan pangan menghilang dari pasaran. Terjadi pula mobilisasi tenaga kerja untuk dipekerjakan di perkebunan-perkebunan dan proyek-proyek pertahanan Jepang, baik didalam maupun diluar negeri. Hal itu malah menambah parah keadaan.
Kolonisasi ke daerah Lampung semasa pemerintahan Jepang hanya berlangsung satu kali tahun 1943. Berbeda dengan kolonisasi Hindia Belanda, kolonisasi yang dilakukan pemerintah Jepang justru dengan hanya memindahkan romusha (pekerja paksa). Jumlah romusha yang dipindahkan ke Lampung sebanyak 6.329 kepala keluarga (KK) atau 31.700 jiwa.

Program Kolonisasi di Indonesia


Sejarah perpindahan penduduk antar pulau di Indonesia atau lebih dikenal transmigrasi, diawali semasa pendudukan pemerintah Hindia Belanda, yang waktu itu disebut dengan istilah kolonisasi. Sedangkan, mereka yang mengikuti program ini disebut kolonis. Sebagian besar penduduk yang berkolonisasi berasal dari Pulau Jawa. Penempatan pertamanya berada di Pulau Sumatera.                                                  
Program ini dari awal dijelaskan berawal dari gagasan yang ditulis C. Th. van Deventer, seorang politikus, anggota Raad Van Indie, berjudul “En Eereschuld” atau Hutang Budi yang dimuat dalam majalah De Gids yang terbit tahun 1899. Tulisan tersebut membeberkan tentang kemiskinan warga di Pulau Jawa, kaitannya dengan cultur stelsel dan pelaksanaan kerja paksa oleh pemerintah Hindia Belanda.
Van Deventer, dalam tulisannya menghimbau agar pemerintahnya melakukan upaya-upaya yang dapat membantu memperbaiki kehidupan rakyat, terutama di Pulau Jawa. Ia juga menjelaskan pelaksanaan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) dan sistem liberal tahun 1870 yang dilaksanakan pemerintah kolonial di tanah jajahannya, Hindia Belanda -- begitu sebutan Indonesia zaman penjajahan- dinilai sebagai politik pengerukan sumber kekayaan alam yang sangat luar biasa.
Kekayaan alam Indonesia, berupa hasil rempah-rempah, tambang emas, perak, batubara, minyak bumi, hasil pertanian dan perkebunan dari tanah jajahan Hindia Belanda telah dikeruk dan diekploitasi. Kemudian, hasilnya dibawa ke negeri Belanda untuk dipersembahkan kepada Sang Ratu serta pengikutnya.
Menurutnya, semua keuntungan yang diperoleh Belanda melalui penjajahannya harus dianggap sebagai hutang pemerintah kepada rakyat Hindia Belanda, yang kalau dihitung besarnya tidak kurang dari 187 juta gulden. Jumlah yang terhitung tidak sedikit untuk membayarnya. Hutang itulah yang harus dikembalikan kepada rakyat jajahan di Hindia Belanda. Dengan cara, menyediakannya sebagai anggaran belanja bagi rakyat jajahan.
Sebagai seorang intelektual yang berfikir obyektif, ia telah sungguh-sungguh menyatakan kerisauannya. Nilai-nilai kemanusiaan yang ada selama ini, dinilai telah diabaikan sedemikian rupa oleh bangsanya sendiri, terutama akibat dari proses penjajahan. Sementara, Belanda sendiri menyatakan dirinya sebagai bangsa yang memiliki peradaban tinggi dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan itu.
Dari target dan pemikiran yang dilontarkan van Deventer, kemudian raja di Hindia Belanda memberikan pengarahan kepada Minister van Kolonien agar dapat  menyiapkan suatu program yang bisa memperbaiki kehidupan rakyat jajahan. Ia juga meminta agar van Deventer ikut serta dalam memberikan saran-saran dan pendapatnya. Program yang disusun van Deventer itu bagian dari upaya merealisasikan politik etika.
Tanggal 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta, dalam pidatonya menegaskan pada pembukaan parlemen Belanda, kalau pemerintahannya mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral itu ke dalam bentuk kebijakan politik etis.
Kebijakan yang terangkum dalam program Trias Politika, meliputi irigasi (pengairan); membangun serta memperbaiki pengairan-pengairan dan bendungan untuk keperluan lahan-lahan pertanian, emigrasi; mengajak penduduk untuk bertransmigrasi serta memperluas bidang pengajaran dan pendidikan (edukasi) di bangsa jajahannya.
Program kolonisasi yang digagas, salah satu dari tiga program yang dicanangkan. Program ini, sebenarnya telah mulai dibicarakan sejak pertengahan abad ke 19 Masehi. Namun, gagasan tersebut belum dapat terealisasi, sampai akhirnya timbul berbagai persoalan yang memicu kritikan. Berbagai kritikan mengarah kepada penekanan terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk membantu mengurai permasalahan yang ada.
Kenyataan ini, antara lain didorong dari adanya berbagai masalah yang timbul serta meluasnya penderitaan rakyat jajahan, terutama berupa bongerudiem, yaitu suatu penyakit yang disebabkan kekurangan gizi atau kelaparan, khususnya yang menimpa warga di daerah Grobogan, Jawa Tengah (Jateng). Sementara, etische politic sendiri muncul setelah banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda yang justru datang dari kalangan masyarakat Belanda sendiri.
Mengacu kepada pokok-pokok pikiran, yang diantaranya mencakup pembangunan irigasi, edukasi dan kolonisasi tersebut, pemerintah Belanda selanjutnya menyiapkan program-program pembangunan, meliputi bidang pendidikan, perbaikan di bidang produksi pertanian serta pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke pulau-pulau diluar Jawa.                                                                                               
Untuk menindaklanjuti rencana dan strategi yang dipandang cukup realistis itu, selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menugaskan H. G. Heyting, seorang asisten residen, untuk mempelajari kemungkinan pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke daerah-daerah lain yang jarang penduduknya dan dianggap potensial bagi pengembangan usaha pertanian.
Laporan Heyting yang diberikannya tahun 1903, menyarankan agar pemerintah Hindia Belanda membangun desa-desa baru di luar Pulau Jawa, dengan rata-rata jumlah penduduk sekitar 500 kepala keluarga setiap desa. Pemindahan warga disertai pula dengan bantuan ekonomi secukupnya. Hal ini agar desa-desa baru tersebut dapat berkembang serta memiliki daya tarik bagi pendatang-pendatang baru.
Kolonisasi, program dari kebijakan kependudukan yang dibuat pemerintah kolonial Hindia Belanda ini, awalnya berkaitan dengan masalah kepadatan penduduk serta penurunan tingkat hidup penduduk di Pulau Jawa. Latar belakang dikeluarkannya kebijakan tersebut berdasar pandangan yang menghubungkan antara pertumbuhan dan ketersediaan pangan.
Berdasarkan pandangan itu, diakhir abad ke 19 Masehi, Pulau Jawa telah mengalami kelebihan jumlah penduduk disertai berkurangnya areal pertanian. Proyeksinya, bagaimana sepuluh orang Jawa dapat bertahan hidup dengan lahan sawah yang dalam teori hanya dapat menghidupi lima orang. Hal tersebut tentu akan menyebabkan terjadinya penurunan tingkat dan kualitas hidup warga. 
Pandangan yang suram terhadap kehidupan sosial dan ekonomi penduduk di Jawa ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1880-an, terutama jika dilihat dari sektor pertanian yang merupakan mata pencaharian utama warga setempat. Karena itu, apabila petani tidak lagi memiliki tanah garapan, suatu musibah dan pemerintah harus bisa memberikan perhatian terhadap persoalan ini.
Permasalahan tersebut memang sejak tahun 1900 telah menjadi topik pembicaraan di kalangan pemerintah dan didalam sidang-sidang yang diselenggarakan Staten Generaal. Berbagai pembahasan kependudukan saat itu sempat terlontar. Akhirnya, pemerintah Belanda memutuskan untuk membentuk komisi yang bertugas melakukan penelitian mengenai penyebab penurunan kemakmuran penduduk di Pulau Jawa. Menurut penelitian ini, sebenarnya tidak juga terjadi penurunan kualitas hidup masyarakat di Jawa. Meskipun demikian, beban kelebihan penduduk perlu dikurangi.
Langkah pertama rezim pemerintahan waktu itu, awalnya dengan memindahkan penduduk dari daerah padat penduduk, seperti di Kedu Selatan (Zuid-Kedu) ke daerah yang masih berpenduduk jarang, seperti halnya ke Sukapura Selatan (Zuid-Sukapura) di Priangan. Lebih lanjut, pembicaraan migrasi penduduk diperluas lagi dengan adanya rencana memindahkan sebagian penduduk dari tanah Jawa ke pulau-pulau lain di Hindia Belanda yang kemudian dikenal dengan kolonisasi.
Program kolonisasi mulai dilaksanakan sejak tahun 1905 dan berlangsung sampai tahun 1940-an ini, dalam pelaksanaannya program perpindahan penduduk antar pulau itu dapat dibedakan antara kolonisasi percobaan yang di mulai sekitar antara tahun 1905 sampai 1909 dan program kolonisasi setelah tahun 1930.
Di masa percobaan, kolonisasi terutama antara tahun 1905–1929, agen pemerintah masih sulit mencari penduduk desa yang bersedia mengikuti kolonisasi. Pemerintah, harus bersaing dengan para agen tenaga kerja yang bekerja mengerahkan penduduk desa untuk bekerja menjadi kuli kontrak. Selain itu, agen-agen tenaga kerja yang berada di desa-desa setempat menyebarkan desas-desus tentang keburukan situasi desa kolonisasi. Ini dilakukan agar orang-orang Jawa tidak mau mengikuti program kolonisasi yang diselenggarakan pemerintah.
Hal tersebut disebabkan sebagian para pengusaha swasta Barat tidak mendukung program kolonisasi yang dianggap akan menyebabkan mereka kesulitan dalam perekrutan buruh. Namun sebaliknya, setelah krisis ekonomi tahun 1930, para pengusaha mulai mendukung program kolonisasi. Perubahan terjadi terutama disebabkan rencana penghapusan poenale sanctie dan anjuran pemerintah untuk mengganti penggunaan kuli kontrak dengan kuli bebas.
Kebijakan ini, mereka yang berangkat berkolonisasi tanpa mendapat bantuan keuangan dari pemerintah. Warga pindah hanya berharap untuk mendapatkan tanah yang luas dan bisa bekerja membantu panen padi di sawah-sawah milik kolonis terdahulu. Sampai tahun 1932, program kolonisasi baru yang disebut dengan sistem bawon menjadi program resmi pemerintah.
Program kolonisasi yang berjalan secara teratur baru dilaksanakan sejak tahun 1937, dengan dibentuknya komisi yang khusus mengurus masalah pemindahan penduduk. Komisi itu, bernama Komisi Pusat untuk Emigrasi dan Kolonisasi Penduduk Pribumi (Centrale Commissie voor Emigratie en Kolonisatie van Inheemschen).
Program kolonisasi berjalan melalui jalur resmi, yaitu memanfaatkan lurah sebagai sarana propaganda. Penduduk yang berminat mengikuti program kolonisasi, mendaftar ke kantor kelurahan atau dapat langsung ke kantor kecamatan. Bagi lurah dan camat yang dapat mengirimkan penduduknya mengikuti kolonisasi diberi penghargaan oleh pemerintah Hindia Belanda. Untuk dapat memperoleh kepastian penduduk benar-benar berangkat, tidak jarang para pamong desa setempat turut mengantar warganya ke desa kolonisasi di tanah seberang.
Berbagai cara dilakukan pemerintah Hindia Belanda untuk dapat menarik minat penduduk mengikuti program kolonisasi, antara lain dengan melalui pemutaran film, pemasangan berbagai poster-poster yang mengundang orang Jawa ke “Tanah Sabrang” di ruang publik, seperti di stasiun kereta api dan kantor pegadaian. Film ini mengisahkan tentang keberhasilan-keberhasilan para peserta kolonisasi yang telah berada tanah seberang, dimulai dengan cara rekrutmen peserta sampai dengan terbentuknya desa baru.
Di daerah baru, dikisahkan setiap orang yang ikut berkolonisasi telah memiliki rumah, lahan untuk tanah pekarangan dan areal persawahan yang subur serta dapat menikmati wayang. Mereka merasa seperti hidup di tanah Jawa. Pemutaran film ini, dilakukan berkeliling desa-desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan diputar di tempat terbuka. Sehingga penduduk dari desa sekitar dapat  menonton.     
Sesuai dengan tujuan dari Komite Kolonisasi untuk bisa merekrut peserta orang muda, propaganda tentang Tanah Sabrang juga dilakukan kepada murid-murid sekolah dasar di kampung-kampung, terutama murid kelas 4 dan 5. Propaganda dilakukan Komite Kolonisasi melalui buku-buku yang menceritakan mengenai kolonisasi, antara lain buku karya Hardjawisastra berjudul “Bojong Menjang Tanah Sabrang”, yang diterbitkan tahun 1938 serta buku karya  Hardjawisastra dan Koesrin berjudul “Ajo Menjang Kolonisasi”  terbit tahun 1940.
Untuk memahami orang Jawa tertarik mengikuti program kolonisasi, perlu pula dipahami akan pentingnya tanah bagi masyarakat. Dalam konteks kebudayaan Jawa secara keseluruhan, petani-petani dari daerah pedesaan dipandang sebagai satu golongan yang disebut tiyang tani. Didalam kehidupan masyarakat pedesaan, terdapat perbedaan sosial-ekonomi yang kemudian menjadi dasar pelapisan sosial.
Perbedaan ini, secara tradisional tampak dari kepemilikan tanah dan keturunan. Berdasarkan tanah dan keturunannya, orang Jawa waktu itu membedakan lima lapisan sosial, yaitu (1) Para pendatang yang tidak memiliki tanah atau rumah dan karena itu disebut pondhok (orang yang tinggal di rumah orang lain) atau glongsor diberbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (2) Penduduk desa yang tidak memiliki tanah dan hanya memiliki rumah dengan pekarangannya yang disebut lindhung. Di daerah Bagelen, lindhung adalah para tanggungan seorang kuli. (3) Para pemilik tanah yang disebut kuli. (4) Para keturunan penduduk desa yang tertua (tiyang baku), serta; (5) Para anggota pamong desa (prabot dhusun).
Di pedesaan Pulau Jawa, kelompok pondhok bisa mencapai sekitar 75 sampai 80 persen dari jumlah penduduk. Mereka  biasanya berasal dari daerah-daerah bencana alam atau seseorang yang meninggalkan desanya karena disana terjadi eksploitasi ekonomi, tekanan politik atau masalah sosial.

 Kelompok pendatang ini, tentu saja tidak memilki lahan tanah layaknya warga pemukim. Sehingga mereka terpaksa mondhok di salah satu rumah penduduk di desa yang mereka datangi. Disana, orang-orang ini bertempat tinggal. Sebagai gantinya, mereka harus bekerja untuk keluarga yang ditumpanginya. Sebaliknya, dia menjadi tanggungan keluarga yang ditumpangi.
Selang beberapa waktu, statusnya mungkin saja bisa menjadi lebih baik. Mereka mampu membeli sebidang tanah maupun membangun rumah sendiri. Bahkan malahan, barangkali pula memiliki sawah atau ladang sendiri dan menjadi warga golongan sosial yang lebih tinggi.
Lindhung, orang-orang yang hidupnya juga masih menggantungkan diri kepada orang lain. Kelompok ini, hanya memiliki sebuah rumah dan pekarangan. Mereka tak mempunyai sumber penghasilan lain, terkecuali mencari upahan sebagai buruh di tanah orang lain. Kelompok lindhung, kebanyakan para pondok yang naik derajatnya.
Kelompok ketiga terdiri dari kuli. Mereka adalah petani-petani yang menguasai sebidang tanah milik raja atau pemerintah yang diberikan sebagai kompensasi untuk jasanya terhadap raja atau negara. Disamping itu, para kuli juga memiliki tanah waris dari keluarganya, tanah yang dibukanya sendiri ataupun tanah  yang dibeli sendiri.
Kelompok keempat, yaitu keluarga yang dianggap sebagai keturunan penduduk tertua desa atau cikal bakal serta mewarisi tanahnya. Mereka mendapat sebutan tiyang baku dan berhak memiliki tanah desa.
Sedangkan kelompok kelima atau prabot dhusun, para anggota pamong desa yang biasanya hanya terdiri dari beberapa keluarga saja. Mereka dikelompokkan golongan sosial tertinggi dalam komunitas desa. Jumlah pegawai pamong desa menurut tradisi, terdiri dari kepala desa (Kades), penulis (kaur), bendahara, pegawai keagamaan dan juru penyiar pengumuman yang kadang juga merangkap sebagai polisi desa.
Dari kelima kelompok ini, biasanya yang mengikuti program kolonisasi kelompok yang berstatus rendah, yakni golongan glongsor (pondok) dan lindung serta bukan pemilik lahan tanah maupun sawah. Dengan mengikuti program kolonisasi, mereka akan mendapatkan tanah dan dapat langsung meningkatkan derajatnya menjadi paling tinggi dalam masyarakat suku Jawa, yakni tiyang baku. Suatu tingkatan yang hanya dapat dicapai para pendiri desa.
Selain itu pula, terdapat alasan lain yang membuat seseorang pergi meninggalkan desa. Permasalahannya bisa saja bersifat pribadi, seperti masalah rumah tangga dan sebagainya. Dengan mengikuti program kolonisasi, satu kesempatan bagi mereka untuk membangun hidup baru dan salah satu jalan alternatif membebaskan diri dari pengucilan.                                        
Pelaksanaan program kolonisasi dari Pulau Jawa periode pertama dimulai tahun 1905-1909. Bulan November 1905, warga yang berasal dari daerah Kabupaten Karang Anyar, Kebumen dan Purworejo, yang kala itu termasuk dalam wilayah Keresidenan Kedu, Jawa Tengah (Jateng), diberangkatkan menuju Gedong Tataan, sebelah barat Tanjung Karang, dipinggir jalan menuju ke Kota Agung, sebuah daerah di Keresidenan Lampung.
Desa baru yang ditempati para transmigrasi itu diberi nama Bagelen, nama dari salah satu desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, desa asal sebagian besar transmigrasi tersebut. Pemilihan nama tempat ini dimaksudkan agar mereka yang telah ditempatkan disini merasa betah ditempat baru dan seperti berada di desa asalnya.
Dari sisi politik, program kolonial Belanda ini memang lebih banyak menguntungkan mereka. Namun, dalam tahapan selanjutnya menjadi bagian dari interaksi masyarakat, perkembangan serta pembangunan di wilayah tersebut. Dengan dibukanya desa-desa baru itu oleh warga pendatang dari Pulau Jawa, menjadikan tempat-tempat yang menjadi objek penempatan para kolonis bertambah ramai. Perkembangan selanjutnya, bukan hanya pertambahan jumlah penduduk, tetapi juga akses menuju ke daerah lain juga terbuka.
Pembauran masyarakat antara pribumi suku Lampung dan pendatang yang berkolonisasi ke daerah ini berlangsung dinamis. Warga setempat menerima kedatangan kolonis. Hal tersebut dibuktikan dari adanya penyerahan tanah dari penduduk pribumi Lampung kepada kolonis selama keberlangsungan kolonisasi. Demikian pula dengan para kolonis, dalam perkembangannya sudah menjadi bagian dari masyarakat di wilayah itu. Interaksi tersebut terus berlangsung hingga beberapa kali pembukaan lokasi baru disertai kedatangan kolonis di daerah-daerah penempatannya. 
Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek-objek penempatan kolonisasi di Lampung umumnya berasal dari tanah-tanah ulayat atau marga setempat. Masing-masing kepala keluarga yang ditempatkan disini diberikan tanah di satu lokasi atau lebih. Pemberian lahan kepada para kolonis ditentukan berdasarkan letak dan batas-batasnya.
Dalam menempatkan para kolonisasi, pemerintah kolonial Hindia Belanda sebelumnya telah lebih dulu merencanakannya, mulai dari survei lokasi penempatan hingga pendataan jumlah jiwa yang akan didatangkan. Demikian juga dengan tanah yang akan diserahkan, selain melakukan pendekatan dengan tokoh adat serta masyarakat setempat, penyerahannya juga diatur berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya, seperti untuk perumahan, perladangan serta lahan pertanian.
Pengaturan objek-objek penempatan para kolonis, terutama lahan-lahan tanah, lokasi perumahan kolonisasi maupun lahan pertanian bagi mereka, dibarengi pula dengan dibangunnya berbagai fasilitas bagi kepentingan kolonial. Semua peruntukan diatur serta disesuaikan dengan kegunaannya.
Program pemerintah Hindia Belanda itu, di satu sisi mendatangkan tenaga kerja baru ke daerah yang berpenduduk masih jarang. Sedangkan sisi lain menguntungkan pihak kolonial, terutama terhadap pengolahan perkebunan dan pertanian milik mereka. Kebijakan mengkolonisasikan warga Pulau Jawa ke Sumatera melalui sejumlah tahapan. Kedatangan para kolonis itu juga dilakukan dalam beberapa tahap. Hal ini terlihat dari jumlah dan kedatangan mereka ke daerah penempatannya. Ratusan kepala keluarga dari tanah Jawa diberangkatkan dan ditempatkan ke Lampung untuk berkolonisasi.
Program ini tidak hanya berada Lampung saja. Dalam tahun-tahun berikutnya, kolonisasi juga dilaksanakan ke daerah Bengkulu dan Sulawesi Tengah sampai akhir tahun 1930-an. Periode 1905-1942, daerah asal terbanyak dari Jawa Timur sebanyak 27.044 KK atau 90.086 jiwa dan yang terkecil dari D. I. Yogyakarta sebanyak 188 KK atau 750 jiwa. Sedangkan daerah tujuan terbanyak, yakni ke wilayah Lampung sebanyak 44.687 KK atau 175.867 jiwa dan terkecil di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sebanyak 137 KK atau 457 jiwa.
Daerah-daerah tujuan kolonisasi di Indonesia secara keseluruhan, terdiri dari Provinsi Lampung (dulunya disebut dengan Residentie Lampongshe Districten; Keresidenan Lampung), di wilayah Gedong Tataan, Gading Rejo, Pringsewu, Wonosobo, Sukadana, Metro, Provinsi Bengkulu (dahulunya keresidenan) di wilayah Kepahyang (Kabupaten Rejang Lebong) serta Provinsi Sumatera Selatan di wilayah Belitung, Tugu Mulia dan Sungai Tuna, Sumatera Utara.
Selain itu, ada pula kolonisasi yang ditempatkan di Pulau Bangka, Provinsi Jambi di wilayah Batahan dan Batanghari, Kalimantan Selatan di wilayah Purwosari dan Madurejo, Sulawesi Selatan di wilayah Kataena, Pagar Alam dan Sungai Tuka, Sulawesi Tengah di wilayah Paria Bungi, Mapili, Tomuko, Tamuk dan Palopo, Sulawesi Tenggara di wilayah Bangun Sari dan Tanggea.                                
Setelah Indonesia merdeka, program transmigrasi yang semasa Hindia Belanda bernama kolonisasi dimulai kembali. Tapi dengan nama program lain. Tanggal 12 Desember 1950, diberangkatkan sebanyak 23 KK atau 77 jiwa dari Provinsi Jawa Tengah menuju ke Lampung. Program ini terus dikembangkan hingga dalam berbagai cara dan pola, baik transmigrasi swakarsa, swadaya, Transpol (Transmigrasi Polisi), Transad (Transmigrasi Angkatan Darat) dan sebagainya.

Kebijakan Politik Etis di Indonesia


Kolonisasi pertama di Indonesia yang penempatannya dilaksanakan di Lampung, tidak terlepas dari kebijakan politik etis. Adanya politik etis bermula dari timbulnya berbagai kritik, terutama golongan liberal di negeri Belanda terhadap kebijaksanaan pemerintahannya menyangkut bangsa jajahan, khususnya Indonesia. Kritikan itu, semula disampaikan kaum oposisi tahun 1860. Kemudian kritik ini menjadi luas lagi. Sebab, selain dari oposisi juga datang dari beberapa tokoh yang memang bersimpati terhadap rakyat dan bangsa Indonesia.

Munculnya kaum etis yang dipelopori Pieter Brooshooft, seorang wartawan Koran  De Locomotief dan C. Th. van Deventer (politikus), ternyata membuka mata pemerintah kolonial Belanda untuk dapat lebih memperhatikan nasib pribumi yang kehidupan mereka dianggap masih terbelakang. Banyak pihak, menghubungkan kebijakan baru politik Belanda ini dengan pemikiran dan tulisan-tulisan C. Th. van Deventer. Sehingga ia dikenal sebagai pencetus politik etis.

Selain C. Th. van Deventer, Baron van Hoevell serta Vitalis, tokoh dari oposisi menegaskan, perkembangan dari usaha bisa mendatangkan kemakmuran bagi negara-negara jajahan Belanda, termasuk bangsa Indonesia. Buku Max Havelaar, karangan Ernest Doewes Dekker, kakek paman EF. E. Doewes Dekker pimpinan Indische Party yang memiliki nama samaran Multatuli, memberikan informasi yang bersifat objektif tentang masyarakat Indonesia kepada warganya di negeri Belanda.

Ernest Douwes Dekker, salah seorang mediasi potret kehidupan rakyat yang terjajah melalui tulisannya. Ia seorang asisten residen di daerah Lebak, Banten. Sebagai seorang Belanda yang bermukim di Indonesiaia banyak bergaul dan berinteraksi dengan warga pribumi. Dia kemudian menulis bagaimana situasi dan kondisi kala itu. Bukunya yang cukup banyak menarik perhatian tersebut, di salah satu bagiannya mengisahkan tentang kehidupan petani teh yang mendapat tekanan berat dari pejabat pemerintah Hindia Belanda.

Asisten Residen Ernest Douwes Dekker, termasuk salah satu tokoh yang menentang ekses pelaksanaan politik ini. Karena, meneruskan pandangan pemerintah kolonial Belanda, mereka memandang hanya orang pribumi yang harus ditolong. Padahal, menurut pandangannya, seharusnya politik etis ditujukan pula untuk semua penduduk asli Hindia Belanda (Indiers), yang didalamnya termasuk orang Eropa yang menetap (Blijvers) dan Tionghoa.

Penggagas politik balas budi semasa penjajahan Hindia Belanda di Indonesia yang dikenal dengan nama penanya Multatuli ini, memang dikenal cukup kritis. Selain idealis, ia dinilai memiliki jiwa sastra yang tinggi. Pandangan dan perasaannya telah terungkap dalam buku yang ditulisnya tersebut. Laporannya, turut pula menggerakkan hati pemimpin tertinggi bangsa kolonial, hingga akhirnya mau menurunkan kebijakan politik etis.

Max Havelaar, ditulis Multatuli dalam tahun 1859 di sebuah losmen di Belgia. Buku yang ditulis dengan gaya bahasa ala Multatuli itu, di Indonesia diterjemahkan oleh H. B. Jassin langsung dari bahasa aslinya Belanda. Buku ini, disusun dari pengalaman pribadi E. D. Dekker di Bumi Putera (sebutan Indonesia zaman dahulu), tepatnya di daerah Lebak, tempat dia menjabat sebagai asisten residen.

Sebagai pejabat pemerintahan yang langkahnya justru pro rakyat, ia dapat melihat dengan dekat ketidakadilan serta penindasan terhadap penduduk setempat. Tak heran, jika didalam buku tersebut isinya mengandung gugatan tajam terhadap pemerintahan Hindia Belanda atas penderitaan Bumi Putra. Jeniusnya, Multatuli membungkus buku yang mengandung gugatan tersebut dengan gaya tulisan sebuah roman dengan keindahan bahasanya.

Buku karya Ernest Douwes Dekker, diakui sebagai sebuah karya sastra Belanda yang sangat penting. Isinya dianggap mempelopori gaya tulisan baru. Di Indonesia, karyanya sangat dihargai. Sebab, untuk pertama kalinya pula karya yang dengan jelas dan lantang membeberkan nasib buruk rakyat yang dijajah. Isi bukunya, bercerita tentang sistem tanam paksa yang menindas kaum Bumi Putra.

Buku Max Havelaar, karya besar yang juga diakui sebagai bagian dari karya sastra dunia. Di salah satu bagiannya, memuat drama tentang Saijah dan Adinda yang sangat menyentuh hati pembaca. Sehingga sering kali dikutip dan menjadi topik untuk dipentaskan di panggung.

Didalam buku itu, terantuk paragraf sebuah puisi dari Saijah ketika akan berpisah dengan Adinda:

Bila aku mati di Badur, dan aku ditanam di luar desa, arah ke Timur di kaki bukit yang rumputnya tinggi;
Maka Adinda akan lewat di sana, tepi sarungnya perlahanmengingsut mendesir rumput....Aku akan mendengarnya.
Diberitahunya saudara-saudaranya, ditunjuknya mayatku dengan jarinya
“Lihatlah, nun jauh disana ada seorang mati terlupa
Mulutnya kejang mencium kembang melati
Marilah, kita angkat dia kita bawa ke surga
Orang yang menunggu Adinda sampai mati
Sungguh, ia tak boleh tinggal sendiri
Orang yang matinya begitu keras mencinta
Maka sekali lagi mulutku kejang akan membuka
Untuk memanggil Adinda yang kucinta
Sekali lagi kukecup melati
Yang dia berikan..... Adinda..... Adinda! 
Dan akan kulontarkan lagu-lagu perang pengasah kelewang ke dalam sanubari pejuang-pejuang syahid...

Atau sajaknya Saijah saat menanti Adinda ditutup dengan:

Maka malaikat melihat mayatku

Di akhir bukunya, Multatuli menekankan tujuan dari penulisannya  dengan kalimat: 

Aku mau dibaca!
Ya, aku mau dibaca! Aku mau dibaca oleh negarawan-negarawan yang berkewajiban perhatikan pada tanda-tanda zaman. Oleh sastrawan-sastrawan yang juga harus membaca buku itu yang begitu banyak dijelek-jelekkan orang...

Ya, aku bakal dibaca!
Maka akan kuterjemahkan bukuku dalam bahasa Melayu, Jawa, Sunda, Alifuru, Bugis, Batak...

Dalam penutupan bukunya, Multatuli menggambarkan bangsa Indonesia dengan sangat indah;

… yang melingkar nun disana di khatulistiwa laksana sabuk jamrud…. Di tutup dengan kalimat; … saya pikir akan menggetarkan hati seorang pemimpin, dengan sentuhan yang dalam dimana buku ini ditulis untuknya...

Proses penulisan roman ini ditulis Multatuli hanya dalam tempo sebulan saja. Dengan kreativitasnya, ia tuangkan pengalamannya selama di Indonesia ke dalam bentuk naskah tulisan yang memikat dan menyejarah. Tidak sampai menunggu lebih lama, berselang setahun kemudian tepatnya tahun 1860, roman yang ternyata menarik perhatian itu terbit untuk pertama kalinya. Buku tersebut diluncurkan Penerbit De Ruyter, Amsterdam, dengan judul “Max Havelaar, of de Koffie-veilingen der Nederlandsche Handelsmaatschappij” atau artinya Pelelangan Kopi Perusahaan Dagang Belanda.

Herman Hesse dalam buku karyanya berjudul “Die Welt Bibliothek” (Perpustakaan Dunia), memasukkan buku Max Havelaar deret buku bacaan yang sangat dikaguminya. Bahkan, Max Havelaar menjadi bacaan yang masuk daftar wajib di sekolah-sekolah di Belanda. Buku tersebut, sedikitnya telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa bahkan difilmkan, baik dalam bahasa Belanda maupun berbahasa Indonesia. Meskipun intinya buku ini menceritakan ketimpangan-ketimpangan pemerintahan Hindia Belanda di abad ke 19 Masehi, akan tetapi pesan yang disampaikan Multatuli masih tetap berlaku hingga sekarang.

Dengan gaya tulisannya yang satiris, Multatuli yang artinya -saya banyak menderita–, didalam bukunya menceritakan budaya berdagang Belanda yang hanya mencari keuntungan di satu sisi, tapi dilain pihak sangat menggurui serta seakan-akan bersih. Dibukunya, Multatuli menggugat pejabat kolonial yang korup. Sebaliknya, dia juga memuji orang yang berusaha mendobrak ketimpangan, menentang pemerasan, penindasan serta membela pemerintahan yang baik. Diberbagai diskusi mengenai kerjasama pembangunan, selalu ditekankan tema good governance. Tidak hanya itu, di semua diskusi tentang perdagangan dunia selalu disinggung mengenai fair trade.

Dengan lahirnya Undang-Undang Agraria tahun 1870, mulai sejak itu para pengusaha swasta Belanda menanamkan modalnya di Indonesia. Semenjak itu pula politik liberal berlangsung. Dibawah kebijakan politik liberal kolonial, situasi dan kondisi kala itu menunjukkan pernyataan yang selalu didengungkan dengan kata bijak, bahwasanya pengusaha-pengusaha swasta Belanda akan mampu meningkatkan kemakmuran bagi rakyat ternyata tidak benar.

Akibat yang dialami rakyat kenyataannya tetap dalam keadaan tidak baik. Tak lebih buruk dibandingan dengan zaman pelaksanaan sistem tanam paksa. Hal itu dimungkinkan karena penetrasi perekonomian yang dilakukan para pengusaha swasta Belanda tidak hanya tertuju kepada lapisan masyarakat atas, melainkan justru dapat lebih menjangkau lapisan jauh ke bawah atau yang lebih rendah.

Kenyataan ini, menyebabkan semakin besarnya import dari luar negeri, disamping makin matinya sisi kehidupan ekonomi tradisional masyarakat. Dampak negatif lainnya dari liberalisme, perekonomian penduduk setempat yang semula kebanyakan menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian, lambat laun bergeser dan terdesak ke arah ekonomi uang. Warga yang tadinya hidup dari hasil bertani, sebagian diantaranya beralih meninggalkan pekerjaan yang telah lama menjadi mata pencarian mereka.                

Saat liberalisme akan dan tengah berlangsung, keadaan memang menjadi berubah. Banyak para petani jadi kehilangan tanah akibat perluasan perkebunan maupun perindustrian. Akibatnya, penduduk pribumi sudah tidak mempunyai lahan tanah garapan lagi. Sehingga mata pencarian mereka beralih dari pekerjaan tani, ke arah sebagai buruh dalam perkebunan maupun di pabrik-pabrik industri pengolahan, seperti kebun maupun pabrik pengolahan karet, tebu dan sebagainya.

Dengan demikian jelas, baik tanam paksa maupun politik liberal, tetap hanya menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat. Perbedaannya, kalau dalam tanam paksa subjek pelaku berupa investasi pemerintah Hindia Belanda, sedangkan dalam politik liberal kolonial subjek pelakunya pihak perusahaan-perusahaan swasta. Tapi, keduanya dalam prakteknya sama-sama tetap melaksanakan prinsif menyumbangkan saldo ke negeri Belanda. Suatu kebijakan yang biasa disebut dengan istilah drainage politiek atau batig slot politiek.  

Karenanya, tidak mengherankan jika di akhir abad ke XIX, keadaan perekonomian rakyat, terutama di wilayah Pulau Jawa semakin merosot. Kemerosotan tersebut lebih lanjut ternyata mengakibatkan terjadinya demoralisasi serta kerugian terhadap berbagai sisi kehidupan dan sendi-sendi organisasi masyarakat. Pertumbuhan ekonomi penduduk lebih banyak dikendalikan kolonial. Begitu pula halnya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Keadaan sedemikian, menyebabkan semakin kerasnya kritik yang ditujukan kepada kebijakan pemerintahan Belanda untuk negeri jajahannya.

Kritik tersebut awal mulanya bersumber dari adanya ketidakadilan terhadap rakyat di negara-negara jajahan, termasuk bangsa Indonesia. Penduduk pribumi diperlakukan sebagaimana layaknya bangsa yang dijajah. Tidak hanya dijajah sejumlah sektor menyangkut kehidupan rakyat tetapi juga ada yang dijajah secara fisik. Kenyataan tersebut menimbulkan kritikan dari beberapa kalangan, termasuk orang-orang dari bangsa Belanda sendiri.

Kritikan yang mereka lontarkan sebenarnya lebih diarahkan kepada suatu pembaharuan yang lebih relevan demi meningkatkan taraf hidup serta kehidupan bagi rakyat Indonesia. Sebagai bangsa yang dijajah, sendi-sendi masyarakat juga turut terjajah, terutama sekali yang lebih menonjol dibidang pemerintahan, hukum, ekonomi dan sosial-budaya.

Secara langsung maupun tidak langsung, yang terjadi selama masa itu berdampak pula bagi tatanan yang ada. Wajar saja bilamana penderitaan dan kesengsaraan rakyat mengundang kritikan dari berbagai pihak. Selanjutnya, kritik yang menjadi pola dan program dari kolonial itu, akhirnya dikenal dengan apa yang disebut politik etis.        
                                                 
Adanya politik etis, pada dasarnya dilandasi suatu pemikiran positif kalau negeri Belanda dirasa memiliki keharusan untuk membalas budi baik rakyat Indonesia melalui program yang dikenal dengan Trilogi Van de Venter. Program ini merupakan hasil riset dan kajian pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam menyikapi berbagai  persoalan terhadap daerah jajahannya. Dengan program itu, diharapkan dapat mampu meningkatkan kehidupan masyarakat.                   
                                                                                        
Menurut pendapat mereka, pemerintah kolonial Hindia Belanda harus menempuh tiga kebijakan guna memajukan rakyat setempat. Hal itu juga disesuaikan dengan kondisi penduduk maupun geografis suatu daerah. Namun dalam pelaksanaannya, ketiga bidang itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita dari kaum liberal untuk mengangkat kemakmuran dan taraf hidup masyarakat.  

Praktek Trilogi, kenyataannya menunjukkan justru dimaksudkan guna melakukan eksploitasi terhadap kekayaan bangsa ini lebih intensif lagi. Edukasi yang bertujuan membuka jenjang pendidikan formal, berupa sekolah-sekolah untuk dapat mencerdaskan rakyat, hakikatnya hanya usaha dari pemerintah Hindia Belanda  menciptakan tenaga kerja yang murah dan bermuara mengambil keuntungan.

Sejak tahun 1900 sampai tahun-tahun berikutnya, mulai didirikan sarana prasarana pendidikan, seperti gedung serta pembelajaran di sekolah-sekolah, baik diperuntukkan bagi kaum priyayi  maupun rakyat biasa yang hampir merata di daerah-daerah. Tapi kenyataannya, sekolah yang dibuka Belanda bukanlah untuk semua lapisan masyarakat, tetapi cakupannya sangat terbatas. Mereka yang bersekolah di sana sebagian besar golongan menengah ke atas.

Demikian pula halnya dengan mata pelajaran yang disajikan, tidak menyentuh dengan kebutuhan. Pelajaran diberikan di sekolah-sekolah yang dibuka Belanda, hanya meliputi pembelajaran yang sifatnya dapat membantu kaum penjajah Hindia Belanda dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan industri dan perkebunan secara lebih mendalam, yang selanjutnya demi semakin besarnya keuntungan pihak penjajah.

Lulusan dari sekolah itu, ternyata tidak lebih berdaya guna. Sebagian besar dari mereka tenaga kerja yang diperlukan dalam industri dan perkebunan sebagai pekerja rendahan, yang sebutannya sama saja dengan buruh. Jabatannya pun dipandang tidak pantas diduduki personal berkulit putih, seperti mandor, juru tulis, yang kesemuanya bisa di gaji dengan jumlah yang kecil dan murah.

Walaupun demikian, dengan dibukanya sekolah-sekolah tersebut setidaknya menjadi babak baru sistem pembelajaran formal di tanah air. Pengaruhnya didalam bidang pengajaran dan pendidikan sangat berperan sekali dalam pengembangan dan perluasan dunia pendidikan serta pengajaran di Hindia Belanda. Salah seorang dari kelompok etis yang dianggap sangat berjasa dalam bidang ini, Mr. J. H. Abendanon (1852-1925). Dia pejabat Menteri Kebudayaan, Agama dan Kerajinan selama lima tahun (1900-1905).

Diperoleh catatan dari Kementerian Jajahan Hindia Belanda tanggal 16 Desember 1901, khusus di Pulau Jawa jumlah siswa sekolah-sekolah guru tiap tahun mengalami peningkatan. Seperti di Bandung, dari 50 bertambah menjadi 100 orang, di Yogyakarta dari 75 menjadi 100 orang, di Probolinggo dari 75 menjadi 100 orang, di Semarang dibuka sekolah guru baru dengan siswa sebanyak 100 orang.

Meski demikian, penduduk belum mendapatkan pendidikan formal secara adil dan merata. Karena pada kenyataannya, yang memperoleh kesempatan mengenyam bangku sekolah kebanyakan golongan priyayi, dengan maksud untuk diangkat menjadi pegawai Belanda. Alhasil, politik balas budi sebagaimana sebelumnya dirancang van Deventer, ternyata hanya untuk kepentingan Belanda semata-mata. Setidaknya, itulah pandangan dari rakyat jajahan. 

Kebijakan strategis yang diluncurkan pemerintah Hindia Belanda kala itu mendapatkan respon posotif dan negatif. Demikian juga dengan kebijakan Trilogi van Deventer. Berbagai anggapan terlontar dari sejumlah pihak. Kalangan konservatif, terutama mesin birokrasi pemerintah Belanda misalnya, seperti bupati maupun jajarannya, sejak awal memang banyak yang sangat tidak setuju dengan arah dan kebijakan ini. Sebab, mereka kuatir kelak kemudian hari jabatannya akan tergeser dan kehilangan kekuasaan.

Dalam berpendapat, para konservatif lebih memilih kebijakan yang elitis dibidang pendidikan, misalnya hanya memberikan kesempatan kepada kaum priyayi untuk masuk ke sekolah-sekolah yang didirikan pemerintah Hindia Belanda. Snouck Hurgronje dan J. H. Abendanon, pejabat Menteri Pendidikan, Agama dan Kerajinan  memilih pendekatan yang elitis ini. Walau dalam skala lokal dan masih terbatas, sejak itu pula sekolah-sekolah mulai dibangun di Indonesia.

Sebaliknya, lahirnya kaum liberal lebih menyokong kebijakan yang populis dengan memberikan kesempatan kepada orang-orang pribumi untuk bisa memperoleh pendidikan. Dengan tujuan, antara lain agar menekan beban biaya-biaya pemerintah. Karena para pegawai yang dihasilkan dari kalangan pribumi akan digaji lebih murah, mengurangi sikap fanatisme dari kelompok Muslim tradisional, sekaligus dapat memberikan contoh kepada masyarakat kelas menengah ke bawah tentang hidup modern ala Barat.

Oleh karena itu, Menteri Tanah Jajahan, Idenburg dan Gubernur Jenderal van Heurtz (1904–1909) lebih memilih kebijakan populis ini. Kebijakan yang ditempuh, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat kelas bawah untuk dapat memasuki sekolah-sekolah yang didirikan Belanda dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar di sekolah dimaksud.     

Kebijakan terhadap dunia pendidikan di Indonesia dalam kanca politik etis, dalam perkembangannya walau bagaimanapun sedikit banyaknya telah meningkatkan jumlah siswa sekolah desa atau sekolah rakyat secara signifikan. Jumlah siswa sekolah desa sebanyak 110.000 siswa tahun 1900, meningkat menjadi 780.000 tahun 1920. Kemudian, bertambah lagi hampir tiga kali lipat menjadi 2.200.000 siswa tahun 1940. 

Tahun 1908, ketika pejabat pangreh praja (pamong praja) justru lebih banyak memikirkan kepentingan diri sendiri dan jabatan serta rela menindas bangsa sendiri, sekelompok pelajar di Pulau Jawa asyik berdiskusi di perpustakaan School tot Opleding van Inlandsche Arsten (Stovia).

Siapa yang bakal menyangka kalau diskusi mereka ini menjadi awal dari kesepakatan persatuan suku-suku bangsa yang ketika itu masih berada didalam cengkraman penjajahan Hindia Belanda. Beberapa pelajar tersebut, antara lain Soetomo, Goembrek, Saleh, Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeleman. Mereka kerap terlibat diskusi serta merumuskan cara memperbaiki keadaan anak bangsa.

Pemuda-pemuda itu meyakini, orang-orang mendirikan perkumpulan hanya untuk golongan sendiri dan tidak mau mengajak. Bahkan, didalam kelompoknya cenderung tidak menerima keberadaan kelompok lain. Orang Jawa, hanya berkumpul sesama penduduknya di Pulau Jawa. Perkumpulan ekslusif seperti Tiong Hoa Hwee Koan, cuma bagi orang-orang Tionghoa dan Indische Bond, untuk orang Indo-Belanda. Para pemuda itu meyakini betul, ketiadaan persatuan antara sesama anak jajahan, dikarenakan usaha dan politik devide et impera benar-benar sukses ditanamkan Belanda kepada rakyat.

Dari diskusi-diskusi yang sering dilakukan, Soetomo Cs kemudian sampai di sebuah kesimpulan. Selagi zonder kesadaran untuk bersatu belum ada, tidak mungkin Belanda dapat diusir dan rakyat menjadi maardjikers (orang merdeka). Selama ini, kebanyakan masing-masing kelompok berjalan sendiri-sendiri. Jarang ada niat untuk bersama-sama memecahkan persoalan. Akhirnya, anak-anak muda itu mengambil sebuah langkah ke depan dan memprakarsai suatu bentuk perjuangan baru. Jalan yang  digagas tidak ada kata lain selain bersatu.

Berkat kesepakatan, langkah selanjutnya Soetomo dan kawan-kawan menggagas untuk mendirikan sebuah perkumpulan yang mempersatukan semua orang Jawa, Sunda dan Madura. Diharapkan, kelompok tersebut nantinya bersedia memikirkan serta memperbaiki nasib bangsanya. Perkumpulan ini tidak bersifat eksklusif. Tapi, terbuka untuk umum dan bagi siapa saja tanpa melihat kedudukan, kekayaan atau pendidikannya.

Pada awalnya, para pemuda itu berjuang untuk penduduk yang cuma tinggal di Pulau Jawa dan Madura. Hal ini bukan berniat menjadikan Jawa sebagai pusat gerakan eksklusif. Mereka menyadari, tidak semua daerah jajahan Belanda bisa diketahui nasibnya, dikarenakan kolonial Belanda telah menguasai suatu wilayah jajahan yang disebut Hindia (Timur) Belanda (Nederlandsch Oost-Indie). Adanya perbedaan nasib, keadaan, sejarah dan aspirasi suku-suku bangsa di luar Pulau Jawa dan Madura, menjadi alasan utama bagi Soetomo Cs untuk memutuskan berkonsentrasi di Jawa dan Madura.

Hari Minggu pagi, 20 Mei 1908, bertempat di salah satu ruang belajar Stovia, Soetomo menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan, masa depan bangsa dan tanah air ada di tangan para pemuda. Maka lahirlah Boedi Oetomo. Akan tetapi, anak-anak muda ini juga menyadari tugas mereka sebagai mahasiswa kedokteran masih banyak, disamping harus berorganisasi. Oleh karena itu, mereka berpendapat dan sampai pada satu kesimpulan “kaum tua”-lah yang harus memimpin Budi Utomo. Sedangkan para pemuda sendiri akan menjadi motor yang akan menggerakkan organisasi itu.

Sepuluh tahun pertama, Budi Utomo sempat mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Ketuanya, memang kebanyakan para pemimpin berasal kalangan priyayi atau para bangsawan keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, mantan bupati Karanganyar (presiden pertama Budi Utomo) dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.

Budi Utomo, mengalami fase perkembangan cukup penting saat kepemimpinan Pangeran Noto Dirodjo. Saat itu, EF. E. Douwes Dekker, seorang Indo-Belanda yang sangat pro perjuangan bangsa Indonesia, dengan terus terang mewujudkan kata “politik” ke dalam tindakan yang nyata. Berkat pengaruh Dekker pula pengertian mengenai tanah air Indonesia makin lama semakin bisa diterima dan masuk ke dalam pemahaman orang-orang Jawa. Maka, muncul Indische Party yang sebelumnya memang sudah lama dipersiapkan EF. E. Douwes Dekker melalui aksi persnya. Perkumpulan ini bersifat politik dan terbuka bagi semua orang Indonesia tanpa terkecuali. Baginya, tanah air Indonesia di atas segala-galanya.

Di masa itu juga muncul Sarekat Islam. Awalnya, organisasi ini dimaksudkan sebagai suatu perhimpunan bagi para pedagang, baik besar maupun kecil di Solo dengan nama Sarekat Dagang Islam untuk bisa saling memberi bantuan dan dukungan. Kesadaran serta kebangkitan dalam berorganisasi ditengah masyarakat kian tumbuh. Tak berapa lama, nama Sarekat Dagang Islam diubah, antara lain oleh Tjokroaminoto menjadi Sarekat Islam. Tujuan utama dari perkumpulan ini, diantaranya untuk mempersatukan semua orang Indonesia yang hidup dan bangsanya tertindas penjajahan.

Sudah barang tentu, kemunculan dan keberadaan perkumpulan ini ditakuti orang Belanda. Munculnya gerakan bersifat politik semacam itu, menyebabkan Budi Utomo agak terdesak ke belakang. Kepemimpinan perjuangan orang Indonesia diambil alih oleh Sarekat Islam dan Indische Party. Karena didalam arena perpolitikan pergerakan Budi Utomo memang belum berpengalaman.

Dengan adanya gerakan politik dari perkumpulan-perkumpulan itu, makna nasionalisme lama kelamaan makin di mengerti oleh kalangan luas. Ada beberapa kasus yang memperkuat makna itu. Salah satunya, ketika pemerintah kolonial Hindia Belanda hendak merayakan ulang tahun (Ulta) kemerdekaan negerinya, dengan menggunakan uang orang Indonesia sebagai bantuan kepada pemerintah yang dipungut, membuat rakyat Hindia Belanda marah besar.
Kemarahan tersebut, rupanya mendorong seorang bernama Soewardi Suryaningrat yang dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara, menulis sebuah artikel berjudul “Als ik Nederlander Was” (Seandainya Saya Seorang Belanda), yang dimaksudkan sebagai suatu sindiran yang sangat pedas terhadap pihak Belanda.

Ironisnya, dari tulisan yang dianggap menyindir ini pula membuat Soewardi Suryaningrat bersama dua teman dan pembelanya, Douwes Dekker dan Tjipto Mangoenkoesoemo, dicari dan dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Hindia Belanda. Namun, sejak itu Budi Utomo tampil sebagai motor politik didalam pergerakan orang-orang pribumi.

Sementara itu, dalam kehidupan masyarakat telah terjadi semacam pertukaran mental diantara orang-orang Belanda dengan bangsa pribumi. Kalangan pendukung politik etis merasa prihatin terhadap mereka. Penduduk setempat mendapatkan tekanan maupun diskriminasi sosial-budaya.

Untuk mencapai tujuan, meski tidak secara berkala, mereka terus berusaha menyadarkan kaum pribumi agar dapat melepaskan diri dari belenggu-belenggu feodal dan mengembangkan diri menurut model Barat, yang mencakup proses emansipasi serta menuntut pendidikan ke arah swadaya. Ini penting  dilakukan, antara lain guna kesadaran bela bangsa.

Pelaksanaan politik etis bukannya tidak mendapat kritik. Kalangan dari Indo sendiri, seperti halnya keturunan bangsa Indonesia–Belanda dan sebagainya, yang secara sosial digolongkan sebagai warga kelas dua, tetapi secara hukum mereka termasuk orang Eropa yang menetap merasa ditinggalkan. Dikalangan Indo terdapat ketidakpuasan. Karena masa itu pembangunan lembaga-lembaga pendidikan formal kebanyakan hanya ditujukan kepada kalangan pribumi eksklusif. Akibatnya, orang-orang campuran tidak dapat masuk ke tempat tersebut.

Sementara, pilihan lain yang harus ditempuh bagi mereka, terutama kalangan Indo untuk mendapatkan jenjang pendidikan lebih tinggi haruslah pergi ke Eropa, yang biayanya sangat mahal. Padahal, waktu itu sekolah-sekolah sudah dibangun pemerintah Hindia Belanda. Tapi, kalangan ini tidak digolongkan kalangan pribumi ekslusif. Bukan pula orang asing. Mereka orang-orang keturunan. Sehingga tidak bisa bersekolah disana.

Demikian pula halnya dengan sistem pengairan yang ada. Berbagai pembangunan jaringan irigasi, sesungguhnya bukan untuk kepentingan rakyat banyak, khususnya warga yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, melainkan salurannya bagi kepentingan Belanda. Irigasi, bukan untuk mengairi areal sawah milik penduduk, akan tetapi prioritasnya guna mengairi kebun milik swasta, terutama perkebunan tebu, karet, tembakau serta berbagai tanaman lain yang menguntungkan serta laku keras dipasaran internasional.

Negara Belanda dikenal mempunyai keahlian didalam teknologi perairan. Laut di negeri Belanda dapat dibendung dan dijadikan daerah perkotaan. Oleh karena itu, dalam hal teknologi pengairan mereka memang jagonya. Melalui kebijakan irigasi, Belanda membangun jaringan irigasi yang diperlukan untuk pengairan teknis sawah dan perkebunan yang dicetak Belanda. Lagi-lagi, kebijakan tersebut bukan sebagai politik balas budi, melainkan semata-mata hanya mengeruk lebih banyak lagi kekayaan alam dari tanah jajahan.   

Politik etis dalam pelaksanaannya telah menempatkan pribumi tetap sebagai objek jajahan daripada partisipasi aktif. Dalam hal ini, ada dualisme ekonomi kebijakan yang diambil pemerintah kolonial Hindia Belanda. Sistem kebun misalnya, dibudidayakan sebagai kebun yang permanen. Tujuannya, tak lain agar bisa menaikkan volume hasil ekspor  perkebunan, yang realisasi akhirnya dapat meningkatkan penghasilan Hindia Belanda.

Proses pemindahan penduduk dari Pulau Jawa ke luar pulau, justru dijadikan buruh yang akan dipekerjakan di daerah-daerah perkebunan atau daerah pertambangan milik Belanda. Kuli kontrak dari Pulau Jawa, dipindahkan ke perkebunan karet di Pematang Siantar, Sumatera Utara dan di daerah pertambangan batubara di Sawah Lunto, Sumatera Barat. Bahkan, ada juga yang dipindahkan ke negeri jajahan Belanda di luar negeri. 

Maksud awal kebijakan ini memang dipandang sebagai kebijakan yang bersifat simbiose mutualistis. Karena, dapat menguntungkan pihak Belanda di satu sisi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di sisi lainnya. Namun kenyataanya tidak demikian. Kebijakan itu semata-mata juga hanya menguntungkan Belanda. Makin banyak hasil-hasil bumi dan hasil tambang dikeruk Belanda dari bumi pertiwi Indonesia. Kekayaan alam yang ada kemudian di eksploitasi untuk mencari keuntungan. Sementara, rakyat tetap dalam keadaan miskin dan tertindas.

Kebijakan dan langkah pertama maupun kedua yang dilaksanakan, dalam pelaksanaannya setidaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah Hindia Belanda, seperti dengan membangun irigasi untuk perkebunan-perkebunan milik mereka. Pengairan bukan diperuntukkan bagi lahan pertanian penduduk setempat. Rezim pemerintahan kala itu, membangun saluran irigasi justru mengutamakan mengairi kebun mereka.

Begitu pula halnya dengan perpindahan warga ke sejumlah wilayah daerah di Indonesia. Emigrasi dilakukan mereka dengan memindahkan penduduk asal Pulau Jawa ke daerah perkebunan untuk dijadikan pekerja rodi. Hanya dalam bidang pendidikan yang berarti bagi bangsa jajahannya. Itupun penerapannya tidak menjangkau maksimal.  

Saat menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Hindia Belanda telah memfokuskan kebijakan politik dalam bidang pertanian. Dengan harapan dapat mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk. Kebijakan ini sebenarnya berawal dari kegagalan sistem liberal selama dekade sebelumnya. Sistem liberalisme mulai ditandai dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria 1870, yang menjadi alat pemodal asing untuk menyewa tanah seluas dan selama mungkin.

Sistem tersebut dalam pelaksanaannya membawa kemunduran bagi kesejahteraan pribumi. Masyarakat setempat banyak yang kehilangan tanah garapan dan lahan berubah menjadi pekerja perkebunan maupun pertanian milik kaum pemodal bangsa Belanda. Perubahan sistem mata pencarian, tentu saja membawa dampak terhadap tingkat kemakmuran warga dan pola bekerja. Penduduk yang tadinya bertani dan berkebun, dengan tidak ada lagi tanah olahan, beralih bekerja sebagai buruh perkebunan.

Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, baik di pusat maupun daerah, menemukan kekayaan alam di suatu wilayah jajahannya ibarat mendapatkan buah durian runtuh. Sebab, keberadaan sumber daya alam diharapkan dapat mendongkrak pendapatan negara melalui penerimaan royalti dan pajak-pajak. Menghadapi tuntutan rakyat, pemerintah maupun korporasi tak pernah kehilangan akal, termasuk lahirnya tren baru desain model politik etis, berupa corporate social responsibility (CSR).

Kemunculan gagasan etis di sektor pertanian, ditindaklanjuti dengan didirikannya Afdeeling Landbouw, Nijverheid dan Handel tahun 1905 di Pulau Jawa. Dalam tahun ini juga, Hindia Belanda memberangkatkan kolonisasi pertama di tanah air yang penempatannya ke Gedong Tataan, Lampung. Semenjak itu pula, pelaksanaan Trilogi van Deventer mulai berlangsung.
Sebenarnya, pemikiran untuk memindahkan penduduk Jawa pertama kali diungkapkan Thomas Stamford Raffles tahun 1814. Raffles, yang tengah menjadi penguasa di Indonesia ketika Inggris menjajah, mencatat jumlah penduduk Jawa pada tahun tersebut sebanyak 4,6 juta jiwa. Jumlah itu diperkirakan akan berlipat ganda dalam tiga sampai empat dasawarsa. Kecemasan penambahan penduduk Jawa berlipat ganda pada masa mendatang juga disampaikan Leonard Pierre Joseph du Bus de Gisignies saat menjadi penguasa Hindia Belanda tahun 1827.

Pernyataan Raffles dan Gisignies bukan tanpa adanya perhitungan. Keduanya memperkirakan, sistem liberal yang diterapkan semasa itu telah memberikan kesempatan masyarakat pribumi sedikit peningkatan kesejahteraan. Penduduk Jawa pun telah mendapatkan pangan yang lebih baik dibandingkan waktu-waktu sebelumnya. Dugaan tersebut terbukti, pertengahan abad ke 19 Masehi, penduduk di Pulau Jawa telah berjumlah sekitar 8,9 juta jiwa.

Meskipun jumlah penduduk Jawa meningkat, perkiraan Raffles dan Gisignies ternyata tidak sepenuhnya mendekati benar. Sistem liberal yang memberikan kesempatan lebih luas kepada swasta, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan terhadap penduduk pribumi, nyatanya tidak terealisasi.

Hal tersebut diperparah ketika penerus Gisignies, Johannes van den Bosch menerapkan sistem tanam paksa. Sistem tanam paksa telah menghisap habis tenaga kerja tanpa memberikan kesejahteraan kepada penduduk Jawa. Tetapi, jumlah penduduk Jawa ternyata tetap semakin meningkat. Secara logika, ini tidak bisa dipikir. Kesejahteraan menurun, tetapi penduduk malah bertambah. Terjadinya peningkatan penduduk ternyata untuk menutupi beban kerja yang banyak maupun besaran pajak yang tinggi. Kepala keluarga merasa tidak sanggup apabila harus menghadapi seluruh beban tersebut seorang diri.

Sekitar tahun 1880-an, banyak industri tekstil di Belanda mengalami kebangkrutan. Hal itu terjadi karena produk tekstil yang mereka hasilkan tidak laku dijual ketika dipasarkan di Indonesia, terutama di Jawa. Penyebabnya, penduduk Jawa tidak mampu membeli tekstil tersebut akibat penghasilan mereka yang minim. Upah buruh yang dibayarkan pengusaha perkebunan swasta yang bermunculan di Indonesia tergolong murah.

Menurunnya kesejahteraan hidup penduduk Pulau Jawa pada masa penjajahan disebabkan tiga faktor, yaitu pertumbuhan penduduk yang pesat tidak terimbangi kenaikan produksi pangan, sistem tanam paksa dan kerja wajib yang hasilnya tidak dinikmati penduduk, serta tanggung jawab Jawa yang telah menjadi penopang finansial kepentingan politik pemerintah Hindia Belanda di luar Jawa maupun untuk peningkatan kemakmuran negeri induk selama abad ke 19 Masehi.

Akibat kondisi yang terjadi pada penduduk Jawa, pemerintah Hindia Belanda mendapatkan kritik tajam dari bangsa mereka sendiri. Kritik itu disampaikan beberapa tokoh humanis. Selain Conrad Theodore van Deventer, ada pula van Koll dan Pieter Brooshoff yang mengelola surat kabar de Lokomotief di Semarang.

Van Deventer dan van Koll melakukan kritik di parlemen Belanda. Sementara, Brooshoff selalu mengulas melalui tulisan kritik-kritik yang disampaikan keduanya di parlemen Belanda. Kritik yang disampaikan merupakan desakan kepada pemerintah untuk menjalankan politik balas budi terhadap penduduk pribumi. Hal itu karena pribumi telah berperan besar memberikan keuntungan terhadap Belanda dari tanah jajahan di Hindia Belanda.

Kebijakan baru ini merupakan titik awal pembangunan masyarakat pedesaan, yang secara umum banyak menggantungkan hidupnya sebagai petani. Walaupun sebelumnya kolonisasi ini dipekerjakan di perkebunan milik perusahaan Hindia Belanda, akan tetapi akhirnya mereka juga menggantungkan hidup dari lahan dan hasil pertanian. Dibentuknya Departemen Pertanian, tidak bisa lepas dari program Gubenur Jenderal Rooseboom, yang terus mengkuatirkan adanya penurunan terhadap produk di bidang pertanian beserta implikasinya bagi kesejahteraan penduduk. 

Departemen Pertanian di Indonesia dipusatkan di kebun botani di Buitezorg  (Bogor). Departeman tersebut, dikepalai seorang direktur bernama M. Treub. Dia diberikan kesempatan untuk merealisasikan rencana-rencana jangka panjangnya dalam upaya meningkatkan hasil pertanian, terutama tanaman padi persawahan, peningkatan tanaman sekunder serta penanaman untuk lahan kering.

Treub juga menanamkan akan perlunya dorongan dan perkenalan industri-industri kecil pertanian. Untuk itu, dilakukan penelitian terhadap kondisi klimatologi dan tanah di Jawa serta pemeliharaan ternak. Usaha Treub, diimbangi pula dengan melakukan berbagai percobaan pertanian di sejumlah lahan di Pulau Jawa sebagai eksperimen, seperti di Afdeling Kulon Progo, terletak di bagian barat Kesultanan Yogyakarta.

Laporan dari Ir. A. Wulff antara tahun 1920-1926 misalnya, memperlihatkan jika di daerah Pengasih dan Sogan, Distrik Kulon Progo, telah dilakukan riset dan penanaman padi dengan menggunakan pupuk kimiawi di lahan sawah basah. Kemudian tahun 1929, J. J. Ochse juga melakukan penelitian terhadap iklim serta percobaan penanaman tanaman panen berupa buah-buahan, seperti mangga dan nanas di Kulon Progo. Hasil dari percobaan ternyata kurang memuaskan dan tidak maksimal.

Walaupun demikian, politik etis sedikit banyaknya telah mewarnai dinamika sektor pertanian di Indonesia. Pandangan umum yang sudah mengakar, kesejahteraan pribumi sangat berkaitan dengan produksi tanaman pangan. Hal ini menjadi alasan pemerintah Hindia Belanda melihat pertanian sebagai sektor yang penting diperdayakan dalam kebijakan politik etis.
Waktu itu, sebagian besar masyarakat di Pulau Jawa khususnya, telah mempunyai pengetahuan yang memadai dalam bidang pertanian. Bahkan, sebelum kolonialisme datang ke nusantara, meski masih secara tradisional dan turun temurun, para petani disini sudah mengenal teknis-teknis tentang pengolahan lahan, penanaman hingga proses produksi. Berdasarkan kenyataan tersebut, penerapan kebijakan politik etis tidak banyak mengubah cara-cara pertanian yang ada.

Hindia Belanda, melalui tenaga-tenaga ahlinya di bidang pertanian, terus berupaya melakukan berbagai penelitian serta pengembangan pertanian. Meskipun demikian harus diakui, pengenalan terhadap cara-cara bercocok tanam dan pertanian modern telah dilakukan. Walau pelaksanaannya tidak massif. Sebagai sosialisasi ke warga misalnya, untuk lahan percontohan pemerintah menggunakan pemupukan kimiawi. Selain itu, pola pengairan pun ada yang menggunakan sungai.
  
sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com